BERITA

Detail Berita

Penerapan Pergub NTT No. 24/2026: Siswa Wajib Belajar Mandiri di Rumah 1,5 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 11:23 WIB
82 |   -


KUPANG — Pemprov NTT mulai mengimplementasikan Pergub Nomor 24 Tahun 2026, yang mewajibkan siswa belajar mandiri di rumah minimal 1,5 jam setiap hari. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan akademik dan karakter siswa melalui kolaborasi sekolah dan orang tua, sebagai upaya Pemerintah dalam mendorong terciptanya generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. 

"Baca selengkapnya berita ini di situs resmi [https://www.korantimor.com/lintas-nusa/1547402233/pergub-24-diterapkan-siswa-siswi-di-ntt-diminta-belajar-satu-setengah-jam-dirumah-setiap-hari-rtrw-diminta-awasi?shem=dsdf,sharefoc,agadiscoversdl,,sh/x/discover/m1/4]."


Komentar

×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini